1. Kepesertaan INAICTA 2012 dibuka untuk:
- semua WNI, perorangan atau kelompok, yg menetap di Indonesia maupun tidak;
- semua Perusahaan yang berbadan hukum Indonesia;
- semua Lembaga Pemerintahan;
- semua Lembaga Pendidikan dan Lembaga Riset baik pemerintah maupun non-pemerintah;
2. Pendaftaran INAICTA 2012 terbuka untuk semua karya inovasi yang dikerjakan oleh tenaga pengembang WNI dan Hak Atas Kekayaan Intelektualnya dimiliki oleh pendaftar untuk:
- perangkat lunak (software);
- solusi yang berupa TIK;
- creative content;
sumber:
https://plus.google.com/117364958894507004157/posts
0 komentar:
Posting Komentar